Sosok, Jumat, 14 November 2025 – Kesadaran akan kebersihan lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan, sangat fundamental bagi terciptanya desa yang sehat, lestari dan nyaman ditinggali. Hal ini selaras dengan semangat giat Jumat Bersih yang diselenggarakan Pemerintah Desa Sosok.
Sosok, 28 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Sosok melaksanakan Kegiatan Rembug Stunting Pencegahan dan Penanganan Stunting. Tujuan dari pada Rembug Stunting ini adalah untuk mengIndentifikasi dan Pemetaan Masalah, Peningkatan Pemahaman akan pentingnya Penanganan Stunting, Penyusunan Rencana Aksi, Penetapan Komitmen dan Integrasi Perencanaan.
Sosok, Rabu, 22 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Sosok melaksanakan Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak, mencegah kekerasan, serta memberikan informasi cara melaporkan dan menangani kasus kekerasan. Tujuan utama Penyuluhan ialah Meningkatkan Kesadaran, Mencegah Kekerasan, Memberikan Pemahaman Hukum, Mendorong Pelaporan dan Meningkatkan Kualitas Penanganan. Kegiatan Penyuluhan ini didanai oleh Dana Desa Sosok Tahun Anggaran 2025 Sub Bidang Pemberdayaan Masyarakat.Pemerintah Desa Sosok bersama Badan Permusyawaratan Desa berkomitmen untuk terus memperhatikan Bidang Pemberdayaan Masyarakat melalui berbagai Penyuluhan, Sosialisasi dan Edukasi. F. Xaverius Govin, SM selaku Sekretaris Desa menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari usulan Tim Penggerak PKK Desa Sosok pada saat Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Sosok Tahun Anggaran 2025. “Selain atas usulan tersebut, Kepala Desa bersama BPD juga mempertimbangkan bahwa kegiatan ini begitu penting sehingga diputuskan secara bersama agar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes Tahun 2025).” ucapnya F. Xaverius Govin, SM juga menyampaikan permohonan maaf pada audiens yang hadir bahwa Kepala Desa Sosok tidak dapat mengikuti kegiatan Penyuluhan ini dikarenakan dihari yang sama, Kepala Desa Sosok menghadiri Undangan Hari Jadi Santri di Pondok Pesantren. Dasar Peraturan Turunan dan Pendukung ialah : Albina Nilus, Ketua BPD Sosok menambahkan dalam sambutannya bahwa Desa Sosok adalah Desa yang berada di Ibu Kota Kecamatan dan berada pada Lintas antar Negara sehingga dipandang perlu Edukasi tentang bagaimana agar Perempuan dan Anak tidak mengalami Kekerasan seperti yang dimaksud. “Kami sebagai Badan Permusyawaratan Desa Sosok terus mendukung Pemerintah Desa Sosok dalam upaya bagaimana menjaga masyarakat Desa Sosok, sehingga kegiatan yang berlangsung hari ini merupakan keputusan kami bersama pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Kami berharap pada audiens yang hadir dapat menjadi perpanjangan komunikasi dari Pemerintah Desa kepada masyarakat agar bagaimana hasil dari tujuan kegiatan ini dapat disebarluaskan.” Sampainya Pemerintah Desa Sosok mengundang Narasumber dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau yang dihadiri oleh DR. Margaretha Hanita, SH, M.Si Selain Dinsos, kegiatan Penyuluhan ini juga dihadiri oleh Camat Tayan Hulu yang diwakili Plt. Kesra, Polsek Tayan Hulu, Bidan Desa, Pordam Kemensos, P3MD Tayan Hulu, BKKBN, Temenggung Desa Sosok, masing-masing Ketua Pokja PKK, KSB TP PKK Desa, Perwakilan Organisasi dari P2D Tayan Hulu, P2M Tayan Hulu, BKMT Tayan Hulu, PWKI Tayan Hulu, WKRI Tayan Hulu, dan Kepala Sekolah dari SMK Bina Utama, SMK Cahaya Kemuliaan, SMK AGAPE, SMA PGRI, SMA ULYA, Guru PAUD Desa Sosok, Tokoh Pemuda.
Sosok, 09 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Sosok melaksanakan Musyawarah Perencanaaan Pembangunan di tingkat Desa. Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2027 berjalan dengan lancar. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) adalah sebuah forum Musyawarah tahunan di tingkat desa dengan tujuan Menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk tahun anggaran yang akan datang, Transparansi dan Akuntabilitas penggunaan Anggaran Desa serta Akuntabilitas Pemerintah Desa kepada masyarakat, Partisipasi masyarakat agar aktif dan terlibat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan. Selain itu Musrenbangdes ini juga untuk mengidentifikasi Pembangunan berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Kepala Desa Sosok, Petrus Swandi, SE dalam sambutannya mengatakan bahwa Proses Musrenbang ini didasari setelah melalui tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa terkhusus setelah tahapan Rembug Warga ditingkat Dusun yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa. “Iya, Rembuk Warga yang kita laksanakan dibulan Juli lalu melalui Anggota Badan Permusyawaratan Desa di wilayah nya masing-masing bertujuan menjaga forum musyawarah warga ditingkat dusun agar tetap aktif, membahas dan memutuskan hal-hal yang menyangkut kepentingan desa secara kolektif, menyampaikan informasi pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, APBD, bahkan APBN dan untuk menjaring aspirasi serta merumuskan program pembangunan.” Ucapnya Kepala Desa Sosok juga menambahkan agar masyarakat tidak henti-hentinya berperan aktif pada proses pembangunan di desa, mengawasi serta menjaga desa. “Tentu saya berharap agar seluruh masyarakat Desa Sosok tetap berperan aktif pada pembangunan desa, bagaimana upaya kita membangun desa ini dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki namun terus berjuang melalui Daftar Usulan pada program Kabupaten, Provinsi maupun Pusat” tambahnya. Proses Perencanaan Pembangunan Desa untuk Tahun Anggaran 2026 masih mengacu pada Pendapatan Desa Tahun Anggaran 2025. Presentase pembagian Dana Desa yang telah diatur pada Anggaran 2025 bahwa 20% Dana Desa diperuntukan untuk Program Ketahanan Pangan, Maksimal 15% diperuntukan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Maksimal 3% untuk Operasional Pemerintah Desa dan 62% Dana Desa untuk Program Prioritas lainnya seperti Bidang Kesehatan, Pembangunan dan Program lainnya. Albina Nilus, Ketua BPD Sosok pada sambutan nya juga berpesan agar Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa dapat merampungkan hasil usulan masyarakat untuk segera bisa ditetapkan menjadi Peraturan Desa. “Terima kasih kepada Pemerintah Desa melalui Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah yang telah bekerja dengan baik, dan usulan yang telah disampaikan kepada Tim merupakan hasil dari pada Rembug Warga ditingkat Dusun, kami sebagai Badan Permusyawaratan Desa selaku perwakilan masyarakat di Desa akan terus mengawal dan berupaya memberikan yang terbaik pada prioritas pembangunan berdasarkan kemampuan anggaran hingga pengawalan pada Daftar Usulan Tahun 2027.” Sampainya. Ketua Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026, F. Xaverius Govin, SM menambahkan bahwa seluruh usulan sudah direkap oleh Tim Penyusun dan dilengkapi Dokumentasi usulan. “Selain itu, kami juga sudah sampaikan ke Forum bahwa Rincian Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak (BHP) beserta presentase pembagiannya sementara mengacu pada Tahun Anggaran 2025, selain itu kami juga menyampaikan bahwa estimasi informasi yang beredar 30% Dana Desa kedepan akan dijadikan sebagai jaminan Dukungan Program Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES-MP).” Sampainya. Ketua Tim Penyusunan RKPDes Sosok Tahun Anggaran 2026 ini juga memaparkan bahwa Dana Desa Sosok Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.292.562.000.- jika bertahan besarannya di Tahun Anggaran 2026 dengan estimasi Kebijakan yang ada bahwa Pemerintah Desa Sosok hanya bisa menggunakan 32% Dana Desa nya untuk Program Prioritas lain seperti Kesehatan, Pembangunan, Perubahan Iklim dan Program lainnya atau setara dengan Rp. 413.619.840.- Musrenbangdes ini dihadiri juga oleh Kasi Tapem Tayan Hulu, Pendamping Sosial, TP-PKK Desa, KOPDES-MP, Ketua TPK Khusus Ketahanan Pangan, Keterwakilan Pemuda, Tokoh Masyarakat. Sebelumnya Pemerintah Desa Sosok juga mengundang Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Dapil III, Namun atas konfirmasinya berhalangan karena ada giat yang tidak bisa di tinggalkan.
Sosok, 25 September 2025 – Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sosok Tahun Anggaran 2025 Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Pemerintah Desa Sosok melaksanakan Peningkatan Kapasitas kepada Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa.
Sosok, 09 September 2025 – Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) adalah peringatan pada bidang keolahragaan yang rutin setiap tahun diadakan. Haornas diperingati setiap tanggal 9 September tiap tahunnya. Tahun ini Indonesia memperingati Haornas yang ke 42.
Sosok, 3 September 2025 – Turnamen Bola Volly Antar Desa CUP I Se-Kabupaten Sanggau dilaksanakan di GOR Indoor Bujang Malaka Sanggau. Sebanyak 42 Tim Putra keterwakilan Desa mengikuti Turnamen ini.
Sosok, 3 September 2025 – Kepala Desa Sosok Petrus Swandi, SE turut serta Panen Raya Jagung milik Polsek Tayan Hulu yang berlokasi di Dusun Moling, Desa Sosok. Program Ketahanan Pangan Jenis Jagung yang diselenggarakan Polsek Tayan Hulu merupakan juga Implementasi dari Intruksi Presiden Republik Indonesia.
Sosok, 02 September 2025 – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Tabung Liquefied Petrileum Gas (LPG) 3 Kg.
Sosok, 02 September 2025 – Pemerintah Desa Sosok bersama Badan Permusyawaratan Desa mengadakan Pertemuan bersama Tim Pendata Desa Sosok. Pertemuan ini dilaksanakan untuk membahas Progres Capaian Tim Pendata.