Skip to content

Program Kerja Desa Sosok Tahun 2021-2026: Menuju Pembangunan yang Berkelanjutan dan Komprehensif

Desa Sosok telah merumuskan program kerja yang komprehensif untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan dinamika pembangunan selama enam tahun ke depan (2021-2026). Program ini dirancang berdasarkan urusan pemerintahan dan misi pembangunan desa, mencakup empat bidang utama: Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. 

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa:
    1. Penghasilan Tetap dan Tunjangan: Menyediakan penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa dan perangkat desa.
    2. Operasional Desa: Memastikan operasional desa berjalan lancar dengan dukungan anggaran yang memadai.
    3. Tunjangan dan Operasional BPD: Menyediakan tunjangan dan operasional bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
    4. Insentif RT: Memberikan insentif bagi Rukun Tetangga (RT) untuk mendukung kinerja mereka.
    5. Penetapan dan Penegasan Batas Desa: Menetapkan dan menegaskan batas-batas desa untuk kejelasan wilayah administratif.
    6. Pendataan Desa: Melakukan pendataan desa secara berkala untuk mengumpulkan informasi yang akurat tentang kondisi desa.
    7. Penyusunan Tata Ruang Desa: Menyusun tata ruang desa yang terencana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
    8. Penyelenggaraan Musyawarah Desa: Melaksanakan musyawarah desa secara rutin untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
    9. Pengelolaan Informasi Desa: Mengelola informasi desa agar mudah diakses oleh masyarakat.
    10. Penyelenggaraan Perencanaan Desa: Melakukan perencanaan desa yang matang untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
    11. Penyelenggaraan Evaluasi Tingkat Perkembangan Pemerintahan Desa: Mengevaluasi perkembangan pemerintahan desa secara berkala untuk perbaikan dan peningkatan kinerja.
    12. Penyelenggaraan Kerjasama Antar Desa: Mengembangkan kerjasama antar desa untuk saling mendukung dan bertukar informasi.
    13. Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa: Membangun dan memelihara sarana dan prasarana pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
    14. Kegiatan Lainnya Sesuai Kondisi Desa: Melaksanakan kegiatan lainnya yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa.
  2. Bidang Pembangunan Desa
    1. Infrastruktur dan Lingkungan:
      1. Pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, jalan lingkungan, dan jalan usaha tani.
      2. Pembangunan infrastruktur lainnya sesuai kondisi desa.
    2. Sarana dan Prasarana Kesehatan:
      1. Pembangunan air bersih berskala desa.
      2. Peningkatan sanitasi lingkungan.
      3. Pelayanan kesehatan desa.
      4. Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan desa.
    3. Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Kebudayaan:
      1. Pembangunan dan pemeliharaan taman bacaan masyarakat dan sekolah PAUD.
      2. Pembangunan dan pemeliharaan balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat.
      3. Pengembangan dan pembinaan sanggar seni.
    4. Usaha Ekonomi Produktif dan Ekonomi Desa:
      1. Pembangunan dan pemeliharaan pasar desa.
      2. Pengembangan dan penguatan modal BUM Desa.
      3. Pembibitan tanaman pangan, kolam ikan, dan pembenihan ikan.
      4. Penyediaan kandang ternak dan mesin pakan ternak.
    5. Pelestarian Lingkungan Hidup:
      1. Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
      2. Pembuatan terasering dan perlindungan mata air.
      3. Pembersihan daerah aliran sungai.
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
    1. Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan: Membina lembaga kemasyarakatan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa.
    2. Ketentraman dan Ketertiban: Menyelenggarakan kegiatan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban desa.
    3. Kerukunan Umat Beragama: Membina kerukunan umat beragama untuk menciptakan lingkungan yang harmonis.
    4. Sarana dan Prasarana Olahraga: Mengadakan sarana dan prasarana olahraga untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat.
    5. Pembinaan Lembaga Adat: Membina lembaga adat untuk melestarikan budaya dan tradisi desa.
    6. Kesenian dan Sosial Budaya: Membina kesenian dan sosial budaya masyarakat untuk memperkaya kehidupan desa.
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
    1. Pelatihan Usaha Ekonomi: Menyelenggarakan pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan, dan perdagangan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
    2. Pelatihan Teknologi Tepat Guna: Mengadakan pelatihan teknologi tepat guna untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.
    3. Pendidikan dan Pelatihan: Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan bagi Kepala Desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa.
    4. Peningkatan Kapasitas Masyarakat: Meningkatkan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat desa.
      1. Mengembangkan kelompok usaha ekonomi produktif, kelompok perempuan, kelompok tani, kelompok pemuda, dan kelompok lainnya sesuai kondisi desa.

Dengan program-program ini, Desa Sosok diharapkan dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.