Bandung, 4 Juni 2025 – Perangkat Desa Sosok menjadi bagian dari Peserta pada kegiatan Bimbingan Teknis untuk Penerapan Aplikasi Siskeudes 2.0.7 Versi Online yang diselenggarakan pada tanggal 1 s.d 4 Juni 2025 di Bandung, Jawa Barat.
Dengan di tetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka akan mengalami banyak perubahan pada sistem pemerintahan dan tatanan kehidupan masyarakat desa. Melalui Undang-Undang ini diharapkan dapat menciptakan Kepemimpinan Pemerintahan Desa, Kemandirian Desa dan meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik sehingga dapat memberikan kesejahteraan sosial masyarakat di Desa.

Dengan tema “PENERAPAN APLIKASI SISKEUDES RILIS 2.0.7 TAHUN ANGGARAN 2025” di harapkan dapat lebih membangun PondasiTransparansi. Siskeudes Online juga dirancang untuk memudahkan Pemerintah Desa dalam menata belanja desa dan menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
Sistem ini terintegrasi dengan aplikasi CMS (Case Management System), dan Aplikasi Omspam-Ermark. Dengan sistem yang saling terhubung, data keuangan desa dapat dikelola secara real-time, memudahkan monitoringdan evaluasi oleh pihak terkait.

Kepala Dinas DPM-Pemdes Kabupaten Sanggau, ALIAN, S.ST mengatakan bahwa aplikasi ini diharapkan dapat dipergunakan dan diterapkan di tahun 2025 akhir dan paling tidak dimulai di awal tahun 2026 guna Menuju Desa Transparan dan Akuntabel.

Pada Bimtek ini; Kepala Desa Sosok, PETRUS SWANDI, SE memberikan tugas kepada F. XAVERIUS GOVIN, SM (Sekretaris Desa), MIRA PERMATA SARI (Kaur Keuangan) dan FRANSISKUS (Operator Aplikasi Desa) untuk mengikuti kegiatan.

“Saya berikan tugas pada Sekdes, Kaur Keuangan dan Operator untuk mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan Aplikasi Keuangan Desa (Siskeudes) tersebut bersentuhan langsung pada tugas dan fungsi Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Operator sebagai pengoperasian aplikasi.” Ucapnya

Kepala Desa Sosok mengucapkan banyak terima kasih terutama kepada Kepala Dinas DPM-Pemdes Kabupaten Sanggau atas luncurnya aplikasi Siskeudes Online ini agar apa yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan demi pondasi transparansi pada tata kelola keuangan desa.
Sekretaris Desa Sosok, F. XAVERIUS GOVIN, SM mewakili Kaur Keuangan dan Operator Desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa atas perintah tugas dalam mengikuti kegiatan bimtek.

“Sebelumnya saya mewakili rekan kerja khususnya bagian Kaur Keuangan Desa dan Operator Aplikasi Desa mengucapkan terima kasih kepada bpkKepala Desa yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis ini, dengan Kegiatan ini tentu menambah ilmu baru bagi kami untuk bagaimana bisa menjalankan Sistem yang diluncurkan.” Ucapnya.

Govin juga menambahkan dengan terintegrasi nya Aplikasi Keuangan Desa bersama lembaga yang terkait dapat memudahkan pekerjaan aparatur desa dalam tata kelola keuangan dan memudahkan instansi terkait untuk mengawasi bagaimana transparansi di setiap desa. Kegiatan Bimbingan Teknis ini di ikuti oleh seluruh Desa yang ada di Kabupaten Sanggau.


