Skip to content

SOSIALISASI PROGRAM PROFILING TERSANGKA UNTUK PENYELESAIAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF.

  • by

Sosok, 19 September 2025 – Kejaksaan Negeri Sanggau melaksanakan Sosialisasi Program Profiling Tersangka Untuk Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif bersama Camat Tayan Hulu dan Kepala Desa se-Kecamatan Tayan Hulu di Aula Pertemuan Kantor Desa Sosok.

Sosialisasi ini adalah tindaklanjut dari hasil Penandatanganan Nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau terkait perihal diatas.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sanggau, Bilal Bimantara, SH.,MH menuturkan bahwa Sosialisasi ini akan dilaksanakan diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau.

“Sosialisasi Program Profiling Tersangka Untuk Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif adalah Program positif atas tindaklanjut dari Penandatanagan Nota Kesepakatan yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu, Program ini bertujuan untuk Memahami Konteks Pelaku, Memfasilitasi Mediasi, Menilai Kesiapan Pelaku dan Membangun Kepercayaan.” Ucapnya

Program Profiling Tersangka dalam Penyelesaian Perkara berdasarkan Keadilan Restoratif adalah upaya Jaksa untuk mengumpulkan informasi mendalam tentang pelaku, seperti latar belakang, lingkungan dan Riwayat criminal yang dilakukan dengan kunjungan ke rumah dan lingkungan pelaku. Tujuan utama profiling ini adalah untuk membantu fasilitator (Jaksa) dalam proses mediasi dan mencapai kesepakatan perdamaian yang adil antara pelaku, korban serta pihak lainnya, sehingga pemulihan dan keseimbangan dapat tercipta tanpa fokus pada pembalasan.

Bilal Bimantara, SH.,MH juga menekankan bahwa Keterkaitan dengan Keadilan Restoratif secara Pendekatan Holistik mengedepankan Pemulihan dan bukan Penghukuman yang memerlukan pemahaman mendalam terhadap individu pelaku dan dampaknya terhadap komunitas.

Selain itu, mencapai kesepakatan secara profiling tersangka menjadi salah satu alat penting untuk membangun dialog dan kesepahaman antar pihak agar kesepakatan perdamaian yang lahir dari musyawarah mufakat dapat tercapai.

Sosialisasi ini di hadiri Kasi TAPEM Tayan Hulu yang mewakili Camat Tayan Hulu dan 11 Kepala Desa se-Kecamatan Tayan Hulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *