Sosok, 22 Mei 2025 – Dalam semangat memperkuat kemandirian ekonomi desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sosok bersama Pemerintah Desa menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) terkait sosialisasi dan pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES MP). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Merah Putih dan sejumlah regulasi kementerian terkait seperti Surat Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Nomor B-235/SES.M.PANGAN/SD/05/2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-9/MK/PK/2025 terkait Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, serta berbagai instruksi lainnya yang mendorong percepatan pembentukan KOPDES MP.





Musyawarah yang digelar di Aula Pertemuan Kantor Desa Sosok ini diawali dengan sosialisasi mengenai peran dan manfaat koperasi, yang disampaikan oleh tenaga ahli dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop) Kabupaten Sanggau serta tim P3MD Tayan Hulu. Acara ini juga menayangkan video Presiden Prabowo Subianto yang secara khusus menjelaskan maksud dan tujuan pembentukan KOPDES MP sebagai pilar utama penguatan ekonomi desa berbasis gotong royong.

Ketua BPD Sosok, Albina Nilus, menjelaskan bahwa musyawarah ini melibatkan berbagai unsur masyarakat sesuai arahan pemerintah pusat. “Musdessus Koperasi Desa Merah Putih kita laksanakan sebagai wujud dari instruksi Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Peraturan Menteri lainnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan aktif berpartisipasi hingga musyawarah ini mencapai pokok-pokok kesepakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sosok, Petrus Swandi, SE, menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa. “Melalui Koperasi Desa Merah Putih, kita berharap dapat mengoptimalkan potensi sumber daya desa dan menciptakan solusi terhadap tantangan ekonomi seperti keterbatasan akses modal, minimnya lapangan kerja, dan angka kemiskinan di pedesaan,” jelasnya.

Hasil dari musyawarah ini adalah terbentuknya struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Sosok sebagai berikut:
Pengurus | Jabatan |
---|---|
Daniel, SE | Ketua |
Korintus, SE | Wakil Ketua Bidang Usaha |
Jean Sioloan, S.Sos | Wakil Ketua Bidang Anggota |
Melly | Sekretaris |
Tati Susanti, S.Pd.SD | Bendahara |

Pengawas | Keterangan |
---|---|
Petrus Swandi, SE | Ex-officio |
Ir. Heron Marjono | Pengawas |
Rano | Pengawas |



Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara MUSDESSUS Nomor 02/BA/MUSDESSUS/2025, sekaligus menetapkan nama resmi koperasi: “Koperasi Desa Merah Putih Sosok.” Para pengurus yang telah ditunjuk juga diberi mandat untuk menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mengurus legalitas koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan.



Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopincam Tayan Hulu, seluruh anggota BPD dan Pemerintah Desa, serta perwakilan tokoh masyarakat, perempuan, dan pemuda. Kegiatan ini menandai langkah strategis Desa Sosok dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan warganya melalui koperasi berbasis nilai-nilai gotong royong.
