Sosok, 15 Mei 2025 – Pemerintah Desa Sosok menggelar pertemuan bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di areal Pasar Sayur Sosok. Pertemuan ini difokuskan pada sosialisasi rencana penataan dan penertiban lokasi dagang, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pasar.
Sambutan kepala desa Sosok bapak Petrus Swandi, SE
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Tayan Hulu, Kapolsek Tayan Hulu, Danramil Tayan Hulu, serta perwakilan dari BPD Sosok. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Sambutan Ketua BPD
Sambutan Polsek Tayan Hulu
Sambutan Camat Tayan Hulu diwakili Plt. Kasi Kesra
Kepala Desa Sosok, Petrus Swandi, SE, dalam sambutannya menegaskan bahwa meskipun Pasar Sayur berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah, namun tanggung jawab menjaga ketertiban dan kebersihan merupakan tugas bersama.
“Pasar Sayur itu kewenangan Pemerintah Daerah, tapi ketertiban dan kebersihan itu tugas kita bersama selagi kita masih mencari rezeki di area itu,” ujarnya.
Suasana kegiatan sosialisasi penataan lokasi pedagang di pasar Sosok
Ia juga menekankan pentingnya peran serta para pedagang dalam mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pengurus pasar, terutama terkait pengelolaan sampah dan penataan lapak agar tidak mengganggu akses jalan umum.
“Saya minta kerja sama dari para PKL agar lapak tidak menghalangi jalan umum karena bisa mengganggu pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Sesi diskusi dan tanya jawab
Pertemuan ini juga menjadi wadah dialog antara pedagang dan pemerintah. Sebanyak empat perwakilan PKL menyampaikan saran dan masukan terkait permasalahan yang dihadapi, khususnya dalam hal penataan lapak, kondisi drainase, gorong-gorong, dan sistem pengelolaan sampah yang dinilai perlu perhatian lebih dari Pemerintah Daerah.
Petrus Swandi, SE turut menyinggung keberadaan balai eks pengobatan di area pasar yang merupakan aset milik Pemerintah Daerah, dan menegaskan bahwa pemerintah desa tidak melarang aktivitas berdagang selama dilakukan dengan tertib.
“Perlu dicatat bahwa kami tidak melarang bapak ibu untuk berjualan. Kami hanya minta kerja samanya untuk menjaga Pasar Sayur agar tetap elok karena Pasar Sayur berada di rumah kita, desa kita ini,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Sosok berharap tercipta kesadaran kolektif antara pedagang dan pemerintah dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan Pasar Sayur Sosok demi kebaikan bersama.