Skip to content

MONITORING KETERSEDIAAN HARGA PASAR

  • by

Sosok, 02 September 2025 – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Tabung Liquefied Petrileum Gas (LPG) 3 Kg.

Atas dasar Surat dari Camat Tayan Hulu Nomor 000.7.3/669/Ekbang Perihal Monitoring Ketersediaan Harga Pasar, Pemerintah Desa Sosok mengintruksikan sdr. Andre Tadianus B, A.Md selaku Kasi EK-Bang Desa Sosok untuk mendampingi Tim Kecamatan Tayan Hulu pada pelaksanaan Monitoring.

Berdasarkan laporan dari hasil Monitoring, Harga di Pasar Rakyat Sosok relatif stabil dengan keterangan sebagai berikut : Sayur Mayur relatif standar dengan Kenaikan dan Penuruan selisih Rp. 1.000 sd Rp. 3.000.-, Gas 3 Kg mengalami penurunan harga yang Signifikan dari yang sebelumnya menyentuh Rp. 35.000 dan saat ini kembali normal di harga jual Rp. 22.000 dan untuk Gas 5,5 Kg dengan harga Rp. 100.000, Gas 12 Kg di harga Rp. 210.000 dan harga barang kebutuhan lainnya relatif standar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *